Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Dicopot dari Jabatan Setelah Tersandung Kasus Penistaan Agama dan KDRT
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Dicopot dari Jabatan Setelah Tersandung Kasus Penistaan Agama dan KDRT

MERAKYAT.ORG – Asep Kosasih, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, menjadi pusat perhatian setelah videonya menginjak Alquran viral di media sosial. Aksi ini dilakukan oleh Asep untuk meyakinkan istrinya, Vany Kosasih, bahwa ia tidak berselingkuh, meskipun bukti-bukti perselingkuhan telah ditemukan.

Tidak hanya melibatkan penistaan agama, Asep juga dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Vany. Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, setelah video aksi penistaan agama tersebut tersebar luas di media sosial.

Menurut keterangan Vany, aksi menginjak kitab suci tersebut dilakukan oleh Asep setelah ia tertangkap basah berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan. Dalam video yang beredar, Asep terlihat bersumpah di depan Vany sambil menginjak Alquran, dengan tujuan untuk membuktikan kesetiaannya.

Tindakan ini segera menuai kecaman publik dan memicu pelaporan kasus penistaan agama serta KDRT ke pihak berwenang. Pihak Kepolisian Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa Asep Kosasih dilakukan penyelidikan atas kedua tuduhan tersebut.

Terkait kasus KDRT, Asep sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh Vany ke Polres Metro Tangerang Kota pada April 2024. Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Dampak dari kasus ini membuat Asep Kosasih dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Kementerian Perhubungan, untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut. Sekretaris Ditjen Hubud, Cecep Kurniawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, terutama terkait dugaan KDRT yang dilakukan Asep.

Jika terbukti bersalah, Asep akan dikenakan sanksi tegas oleh Kementerian Perhubungan. Namun, terkait kasus penistaan agama, Cecep menegaskan bahwa Kemenhub tidak bisa mencampuri karena itu merupakan ranah pribadi.

Saat ini, Asep masih dalam proses pemeriksaan oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sementara masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan pejabat tinggi ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here